Kelengkapan :
- Usulan Kenaikan Jabatan dari Kepala OPD KB (esselon II) kepada Kepala BKKBN Provinsi Jambi
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotocopy SKP 1 tahun terakhir
- Daftar Riwayat Hidup dari SIMSDM
- Fotocopy Sertifikat lulus uji kompetensi
- Surat sehat dari dokter dan rumah sakit pemerintah
- Legalisir ijazah dan transkip nilai terakhir (Minimal D III)
|
Persyaratan:
- Berstatus PNS
- Masih tersedia formasi
- Memiliki integritas dan moralitas yang baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Berijazah paling rendah diploma III atau setara dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk pengangkatan pertama kategori keterampilan
- Lulus uji kompetensi
- Nilai prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir
|