Pembuatan Taspen Pegawai
Persyaratan:
- Kepegawaian membuat surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi ditujukan kepada Pimpinan Taspen
- Fotocopy SK CPNS dilegalisir
- Fotocopy SK PNS dilegalisir
- Fotocopy KP 4 dilegalisir
- Fotocopy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas dilegalisir
- Fotocopy Daftar Gaji dilegalisir
Semua Persyaratan di buat 3 rangkap dan dilegalisir oleh kasubag kepegawaian dan hukum BKKBN Provinsi Jambi